PENGUMUMAN
NOMOR : 560/848/Waslinaker
PENERIMAAN TENAGA PENDAMPING PROGRAM PPA-PKH 2013
Sesuai
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 9 Tahun 2013
tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengurangan Pekerja Anak Dalam Rangka
Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) Tahun 2013, dibutuhkan
Tenaga Pendamping dengan Persyaratan sebagai berikut :
- Laki-laki / Perempuan.
- Diutamakan pendidikan S1.
- Usia maksimal 45 tahun.
- Berpengalaman dalam pendampingan anak minimal 1 tahun dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja dari instansi / lembaga tempat yang bersangkutan.
- Memiliki keterampilan berkomunikasi dan memotivasi anak.
- Berdomisili di Kabupaten Cirebon.
- Bersedia tinggal bersama pekerja anak penerima manfaat PPA-PKH selama pendampingan di Shelter berlangsung.
- Tidak dalam ikatan kontrak dengan program kegiatan pemerintah yang lain.
- Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bagi yang berminat dapat menyampaikan surat lamaran ke Disnakertrans
Kabupaten Cirebon c.q. Bidang Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja
selambat-lambatnya kami terima tanggal 25 Pebruari 2013, dengan melampirkan berkas sebagai berikut :
- Foto Copy KTP.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Foto Copy Ijasah Terakhir.
- Foto Copy Kartu Kuning yang masih berlaku.
- Pas Foto Ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
- Foto Copy surat keterangan pengalaman kerja sebagai pendamping.
Terimah Kasih telah membaca artikel